Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran

Jakarta - Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelan...


Jakarta - Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran.


Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar, bersama personel, pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.


Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.


"Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten," ujar Harry Azhar, Selasa 17 Maret 2026.


Harry menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan seri tahun produksi 2016.


Berdasarkan hasil pengembangan, tim kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. 


"Di lokasi ini, Polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar," kata dia.


Barang bukti yang diamankan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.


Perwira Menegah Polri itu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.


Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.


Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

COMMENTS

Nama

Bali,22,Daerah,21,Daftar Alamat,3,Gianyar,7,Hukum,4,Indonesia,1,Info,52,Jatim,114,Kalsel,40,Kesehatan,8,Kriminal,8,Lombok,1,Malang,1,Nasional,25,News,415,NTT,6,Papua,5,Tips,1,
ltr
item
Indo Nitizen: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg77e8UJteQ826m2PwPbLWkY-EWletUSodRmOrK5YIzFyHxBPoo5mLhhzJXRp0mGEayFqDzMJHPuD-I_76haswu0lJ3_imC36b6gtN4O32iUjHHlazlz4IKMtzkAvgsZERpw7gjB9F98webQHWSha2BLyxbjffUIW64ZFs63qQBSKtdycU8Ew07Wm_ier8/w640-h480/1001403420.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg77e8UJteQ826m2PwPbLWkY-EWletUSodRmOrK5YIzFyHxBPoo5mLhhzJXRp0mGEayFqDzMJHPuD-I_76haswu0lJ3_imC36b6gtN4O32iUjHHlazlz4IKMtzkAvgsZERpw7gjB9F98webQHWSha2BLyxbjffUIW64ZFs63qQBSKtdycU8Ew07Wm_ier8/s72-w640-c-h480/1001403420.jpg
Indo Nitizen
https://www.indonitizen.com/2026/03/bareskrim-polri-bongkar-sindikat-uang.html
https://www.indonitizen.com/
https://www.indonitizen.com/
https://www.indonitizen.com/2026/03/bareskrim-polri-bongkar-sindikat-uang.html
true
4520024189039411631
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy