Imigrasi Bali Sikat 62 WNA Pelanggar, Dirjen: Tidak Ada Toleransi

  DENPASAR – Petugas Imigrasi Bali berhasil menjaring 62 warga negara asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasia...

 


DENPASAR – Petugas Imigrasi Bali berhasil menjaring 62 warga negara asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian di wilayah Bali dalam “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata”


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan patroli tersebut menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.


“Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk perolehan visa, penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, hingga tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” paparnya.


Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan keras kepada seluruh warga asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.


Hendarsam menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu stabilitas nasional.


“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita akan menyambut baik wisatawan dan investor asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia,” tegas Hendarsam.


Ia menambahkan, Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia merupakan cerminan martabat bangsa yang harus dijaga bersama.


“Kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang kami usung,” lanjutnya.


Dirjen Imigrasi juga menyebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi kini semakin ketat melalui integrasi data digital dan patroli lapangan yang dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, turut menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat operasi penegakan hukum di lapangan.


“Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini adalah bukti nyata bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban,” ujar Yuldi.

COMMENTS

Nama

Bali,27,Budaya,1,Daerah,33,Daftar Alamat,3,Gianyar,7,Hukum,4,Indonesia,1,Info,52,Jatim,118,Kalsel,41,Kamtibmas,3,Kesehatan,8,Kriminal,10,Lombok,1,Malang,1,Nasional,27,Newa,1,News,485,NTT,6,Opini,1,Papua,5,Sosial,3,Tips,1,
ltr
item
Indo Nitizen: Imigrasi Bali Sikat 62 WNA Pelanggar, Dirjen: Tidak Ada Toleransi
Imigrasi Bali Sikat 62 WNA Pelanggar, Dirjen: Tidak Ada Toleransi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBiX9ISLk5g9grdpT1XP0H3Shh7E8ySCUaYsSXNCMtbcF-BW6_a9nGOvqks5lwONJbyNKeLDH7FKBySmyl9XBqlAjSJjnPBP9laHq3IzOU-r-EiJgaNTJO50GENxNXncA8vut62VPoyDx_EGNYf2G6B6_mraVImhXTSROEbYJucC1CZkLNmTViYNvCWh8/w640-h342/1001590775.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBiX9ISLk5g9grdpT1XP0H3Shh7E8ySCUaYsSXNCMtbcF-BW6_a9nGOvqks5lwONJbyNKeLDH7FKBySmyl9XBqlAjSJjnPBP9laHq3IzOU-r-EiJgaNTJO50GENxNXncA8vut62VPoyDx_EGNYf2G6B6_mraVImhXTSROEbYJucC1CZkLNmTViYNvCWh8/s72-w640-c-h342/1001590775.jpg
Indo Nitizen
https://www.indonitizen.com/2026/05/imigrasi-bali-sikat-62-wna-pelanggar.html
https://www.indonitizen.com/
https://www.indonitizen.com/
https://www.indonitizen.com/2026/05/imigrasi-bali-sikat-62-wna-pelanggar.html
true
4520024189039411631
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy